Eri Cahyadi Ubah Staf Ahli Jadi Garang Biar Nggak Cuma Duduk-duduk Saja
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi akan mengubah wajah pegawai baru yang profesional ke sikap serius. Ia tak ingin pekerjaan para profesional yang bekerja di Pemkot Surabaya malah terserap. Oleh karena itu, Insya Allah tenaga profesional yang kuat akan segera diwujudkan dan dituangkan dalam Undang-undang Wali Kota Surabaya, kata Eri di ruang kerjanya, Sabtu (12/9/2023).
Keputusan Eri tentang optimalisasi pelaksanaan pekerjaan dan tenaga ahli profesional Walikota Surabaya merupakan penjelasan atas Undang-Undang Walikota (Perwali) 117 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Uraian Pekerjaan dan Tata Kerja serta Tata Tertib Kerja. proses kerja walikota. staf profesional Walikota Surabaya. Isi Undang-Undang Walikota Surabaya adalah agar tenaga profesional mengikuti dan/atau memberikan saran atau intervensi dalam pertemuan atau diskusi untuk membahas/merancang kebijakan daerah yang mencakup pembahasan tentang anggaran, penyelenggaraan produk hukum daerah, hal-hal penting atau penting lainnya dalam pemerintahan. implementasi hukum. administrasi. .
Kemudian tenaga profesional melalui sekretaris daerah dapat mengundang pimpinan aplikasi daerah dan/atau pihak terkait lainnya kepada walikota dan/atau sekretaris daerah dan/atau secara pribadi, untuk memperoleh data, dokumen, dan/atau informasi dari aplikasi lokal. . Untuk memperoleh data tersebut, pimpinan daerah wajib menyediakan dan menyediakan data, dokumen dan/atau informasi yang diminta oleh tenaga profesional, dan tenaga profesional melakukan penelitian bersama walikota melalui sekretaris daerah dari sudut pandang berbasis data, buku. dan/atau informasi. diterima.
Eri sendiri sedang mencari tenaga profesional yang bisa memberikan saran dan masukan kepada Wali Kota. Termasuk pertanyaan kepala departemen mana yang harus dipecat, kepala departemen mana yang kinerjanya buruk, dan masih banyak lagi.
Untuk itu, tenaga profesional akan mampu memberikan informasi dan nasehat kepada walikota melalui sekretaris daerah. Apalagi jika menyangkut kebijakan walikota.
“Ini staf yang benar-benar profesional, seperti staf khusus Presiden yang posisinya bisa memberikan informasi dan nasehat, bukan staf profesional yang menambah dan duduk. TIDAK. “Staf profesionalnya sama, eselonnya sama, penghasilannya sama, kalau duduk di sana bagus kan?” dia menjelaskan. Ia menegaskan, para ahli adalah orang-orang terpilih. Kalaupun memegang anggaran, berbeda dengan Bupati Daerah (PD), para ahli berhak mengusulkan kebijakan, mengevaluasi kebijakan, memberikan pendapat mengenai apa yang harus dilakukan walikota, dan merevisi seluruh peraturan. Nantinya tenaga profesional ini akan berganti seperti biasa, dari kepala departemen menjadi spesialis dan staf profesional menjadi kepala departemen, ujarnya.
Sementara itu, anggotanya sedang berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi karena tampaknya Menpan dan RB sudah memberikan instruksi agar ahli meninjaunya setiap 3 bulan sekali. “Makanya sekarang pemeriksaannya bisa 3 bulan sekali, kemudian bisa dikurangi satu tahun, yang tadinya 2 tahun,” tutupnya.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi akan mengubah wajah pegawai baru yang profesional ke sikap serius. Ia tak ingin pekerjaan para profesional yang bekerja di Pemkot Surabaya malah terserap. Oleh karena itu, Insya Allah tenaga profesional yang kuat akan segera diwujudkan dan dituangkan dalam Undang-undang Wali Kota Surabaya, kata Eri di ruang kerjanya, Sabtu (12/9/2023).
Keputusan Eri tentang optimalisasi pelaksanaan pekerjaan dan tenaga ahli profesional Walikota Surabaya merupakan penjelasan atas Undang-Undang Walikota (Perwali) 117 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Uraian Pekerjaan dan Tata Kerja serta Tata Tertib Kerja. proses kerja walikota. staf profesional Walikota Surabaya. Isi Undang-Undang Walikota Surabaya adalah agar tenaga profesional mengikuti dan/atau memberikan saran atau intervensi dalam pertemuan atau diskusi untuk membahas/merancang kebijakan daerah yang mencakup pembahasan tentang anggaran, penyelenggaraan produk hukum daerah, hal-hal penting atau penting lainnya dalam pemerintahan. implementasi hukum. administrasi. .
Kemudian tenaga profesional melalui sekretaris daerah dapat mengundang pimpinan aplikasi daerah dan/atau pihak terkait lainnya kepada walikota dan/atau sekretaris daerah dan/atau secara pribadi, untuk memperoleh data, dokumen, dan/atau informasi dari aplikasi lokal. . Untuk memperoleh data tersebut, pimpinan daerah wajib menyediakan dan menyediakan data, dokumen dan/atau informasi yang diminta oleh tenaga profesional, dan tenaga profesional melakukan penelitian bersama walikota melalui sekretaris daerah dari sudut pandang berbasis data, buku. dan/atau informasi. diterima.
Eri sendiri sedang mencari tenaga profesional yang bisa memberikan saran dan masukan kepada Wali Kota. Termasuk pertanyaan kepala departemen mana yang harus dipecat, kepala departemen mana yang kinerjanya buruk, dan masih banyak lagi.
Untuk itu, tenaga profesional akan mampu memberikan informasi dan nasehat kepada walikota melalui sekretaris daerah. Apalagi jika menyangkut kebijakan walikota.
“Ini staf yang benar-benar profesional, seperti staf khusus Presiden yang posisinya bisa memberikan informasi dan nasehat, bukan staf profesional yang menambah dan duduk. TIDAK. “Staf profesionalnya sama, eselonnya sama, penghasilannya sama, kalau duduk di sana bagus kan?” dia menjelaskan. Ia menegaskan, para ahli adalah orang-orang terpilih. Kalaupun memegang anggaran, berbeda dengan Bupati Daerah (PD), para ahli berhak mengusulkan kebijakan, mengevaluasi kebijakan, memberikan pendapat mengenai apa yang harus dilakukan walikota, dan merevisi seluruh peraturan. Nantinya tenaga profesional ini akan berganti seperti biasa, dari kepala departemen menjadi spesialis dan staf profesional menjadi kepala departemen, ujarnya.
Sementara itu, anggotanya sedang berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi karena tampaknya Menpan dan RB sudah memberikan instruksi agar ahli meninjaunya setiap 3 bulan sekali. “Makanya sekarang pemeriksaannya bisa 3 bulan sekali, kemudian bisa dikurangi satu tahun, yang tadinya 2 tahun,” tutupnya.
No comments: