Ads Top

Saat Anak 9 Tahun Masih Bela Ibu yang Menyiksanya: Mungkin Saya yang Nakal


GEL (9 tahun) menderita dari ibunya, ACA (26 tahun). Meski demikian, pelajar tersebut tetap membela ibunya yang selama ini menyiksanya. Di hadapan polisi, GEL menyatakan ibunya tidak suci. GEL pun mengaku masih menyayangi ibunya. Hal itu diungkapkan Kanit Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono. Menurut Hendro, anak tersebut mengatakan itu salahnya, bukan ibunya. Selain itu, GEL bahkan mengatakan bahwa dia menyayangi ibunya meski berkali-kali disiksa.

 

“Dia khawatir ketika anak itu mengakui kesalahannya. Dia bilang dia salah, ibunya salah. Anak itu bercerita kepada penyidik: “Saya sayang ibu saya, mungkin saya orang jahat,” kata Hendro, Selasa (23/1/2024). Hal ini diungkapkan Direktur Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengelolaan Kependudukan dan Keluarga Berencana (DP3A-PPKB) Surabaya, Ida Widayati. Ia pun mengungkapkan bahwa GEL membela ibunya dari polisi. “Iya karena kadang dia disayang, kadang didigitalisasi (disiksa) itu yang ditakuti teman-temannya di sistem hukum ini. Tapi buktinya (kekerasan fisik) sudah jelas. “Secara fisik, anak ini kuat sekali, tidak menangis terus-menerus,” ujarnya. Ida pun mengatakan, gadis itu memang anak yang taat pada ibunya. Bahkan sang anak pun tidak berani menuruti perintah ibunya, meski ibunya membuatnya marah. Hal itu terlihat saat ibunya mengajaknya bermain air wangi.

 

“Anak kecil ini sangat penurut, tidak berani melawan. Setelah disuruh cuci mulut dengan air mendidih, pihak sekolah tetap memakai masker. Untungnya, pihak sekolah mengetahui alasan mereka menutup jendela, sehingga mereka diminta untuk membukanya. Ternyata itu adalah luka di mulut. “Terus dia cerita ke saya, kalau bajunya saya lepas, (saat dilihat) kulitnya pecah-pecah (lepuh) semua,” kata Ida. Setelah jebakan tersebut diketahui, sekolah dasar negeri tempat GEL bersekolah melaporkan adanya dugaan perundungan terhadap siswanya. Penemuan tersebut dilaporkan ke DP3A-PPKB hingga Ida meminta UPTD shelter atau panti anak milik Dinas Sosial Surabaya untuk melaporkannya ke polisi. Akhirnya terungkap bahwa GEL kerap dianiaya oleh ibu kandungnya di rumahnya di Manyar Tirtoyoso Selatan VIII, Surabaya. Di rumah ini, GEL membesarkan ibu dan pacarnya tinggal. Ida menuturkan, ayah GEL tidak tahu banyak tentang hutan miliknya.

 

“GEL tinggal bersama ibu dan pacar ibunya. Soal ayah kandungnya, seingat saya belum jelas,” ujarnya.

 

Tak hanya dimasukkan ke dalam air panas, dipaksa menuangkan air panas, bahkan dicabut giginya secara terburu-buru, namun GEL kerap melakukan kekerasan dengan berbagai cara, setiap kali ACA, ibunya mengira bocah tersebut telah melakukan kesalahan. “Saya kira ibunya sakit, ya, setiap kali anak melakukan kesalahan, hukumannya berbeda-beda. Beberapa di antara mereka ditikam dengan pisau dan rokok disulut. Akhirnya saya bangun pagi, membungkus tangan dan menuangkan air mendidih ke tubuh saya, kata Ida. Saat ini, petugas DP3A-PPKB sedang menyelidiki gadis cilik tersebut. Staf medis di Dr. Soewandhie di Surabaya juga merawat dan menyembuhkan korban luka, meski tidak perlu ke rumah sakit. Setelah lukanya sembuh, Ida mengaku akan merekomendasikan psikolog untuk memantaunya.

 

Sementara itu, begitu kasus penganiayaan anak ini terungkap, polisi segera menangkap ibundanya, ACA. Selain menangkap perempuan tersebut, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain pemanas air merek Mayama, dog walker, seragam SD putih merah, dan lain-lain.

 

Atas perbuatan kejamnya terhadap anaknya, ACA akan dijerat dengan Pasal 44 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan/atau Pasal 80 ayat (2) dan (4) Republik Indonesia. UU RI No.35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Kedua dan UU RI No.23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. Ancamannya 10 tahun penjara.


GEL (9 tahun) menderita dari ibunya, ACA (26 tahun). Meski demikian, pelajar tersebut tetap membela ibunya yang selama ini menyiksanya. Di hadapan polisi, GEL menyatakan ibunya tidak suci. GEL pun mengaku masih menyayangi ibunya. Hal itu diungkapkan Kanit Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono. Menurut Hendro, anak tersebut mengatakan itu salahnya, bukan ibunya. Selain itu, GEL bahkan mengatakan bahwa dia menyayangi ibunya meski berkali-kali disiksa.

 

“Dia khawatir ketika anak itu mengakui kesalahannya. Dia bilang dia salah, ibunya salah. Anak itu bercerita kepada penyidik: “Saya sayang ibu saya, mungkin saya orang jahat,” kata Hendro, Selasa (23/1/2024). Hal ini diungkapkan Direktur Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengelolaan Kependudukan dan Keluarga Berencana (DP3A-PPKB) Surabaya, Ida Widayati. Ia pun mengungkapkan bahwa GEL membela ibunya dari polisi. “Iya karena kadang dia disayang, kadang didigitalisasi (disiksa) itu yang ditakuti teman-temannya di sistem hukum ini. Tapi buktinya (kekerasan fisik) sudah jelas. “Secara fisik, anak ini kuat sekali, tidak menangis terus-menerus,” ujarnya. Ida pun mengatakan, gadis itu memang anak yang taat pada ibunya. Bahkan sang anak pun tidak berani menuruti perintah ibunya, meski ibunya membuatnya marah. Hal itu terlihat saat ibunya mengajaknya bermain air wangi.

 

“Anak kecil ini sangat penurut, tidak berani melawan. Setelah disuruh cuci mulut dengan air mendidih, pihak sekolah tetap memakai masker. Untungnya, pihak sekolah mengetahui alasan mereka menutup jendela, sehingga mereka diminta untuk membukanya. Ternyata itu adalah luka di mulut. “Terus dia cerita ke saya, kalau bajunya saya lepas, (saat dilihat) kulitnya pecah-pecah (lepuh) semua,” kata Ida. Setelah jebakan tersebut diketahui, sekolah dasar negeri tempat GEL bersekolah melaporkan adanya dugaan perundungan terhadap siswanya. Penemuan tersebut dilaporkan ke DP3A-PPKB hingga Ida meminta UPTD shelter atau panti anak milik Dinas Sosial Surabaya untuk melaporkannya ke polisi. Akhirnya terungkap bahwa GEL kerap dianiaya oleh ibu kandungnya di rumahnya di Manyar Tirtoyoso Selatan VIII, Surabaya. Di rumah ini, GEL membesarkan ibu dan pacarnya tinggal. Ida menuturkan, ayah GEL tidak tahu banyak tentang hutan miliknya.

 

“GEL tinggal bersama ibu dan pacar ibunya. Soal ayah kandungnya, seingat saya belum jelas,” ujarnya.

 

Tak hanya dimasukkan ke dalam air panas, dipaksa menuangkan air panas, bahkan dicabut giginya secara terburu-buru, namun GEL kerap melakukan kekerasan dengan berbagai cara, setiap kali ACA, ibunya mengira bocah tersebut telah melakukan kesalahan. “Saya kira ibunya sakit, ya, setiap kali anak melakukan kesalahan, hukumannya berbeda-beda. Beberapa di antara mereka ditikam dengan pisau dan rokok disulut. Akhirnya saya bangun pagi, membungkus tangan dan menuangkan air mendidih ke tubuh saya, kata Ida. Saat ini, petugas DP3A-PPKB sedang menyelidiki gadis cilik tersebut. Staf medis di Dr. Soewandhie di Surabaya juga merawat dan menyembuhkan korban luka, meski tidak perlu ke rumah sakit. Setelah lukanya sembuh, Ida mengaku akan merekomendasikan psikolog untuk memantaunya.

 

Sementara itu, begitu kasus penganiayaan anak ini terungkap, polisi segera menangkap ibundanya, ACA. Selain menangkap perempuan tersebut, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain pemanas air merek Mayama, dog walker, seragam SD putih merah, dan lain-lain.

 

Atas perbuatan kejamnya terhadap anaknya, ACA akan dijerat dengan Pasal 44 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan/atau Pasal 80 ayat (2) dan (4) Republik Indonesia. UU RI No.35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Kedua dan UU RI No.23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. Ancamannya 10 tahun penjara.

No comments:

Powered by Blogger.